I. HAK PESERTA DIDIK
Setiap Peserta didik mempunyai hak :
Mengikuti proses pembelajaran di Madrasah
1.
Mendapatkan
perlakuan yang sama dalam proses pembelajaran
2.
Meminjam
dan menggunakan sarana di Madrasah
3.
Mendapatkan
bimbingan dari Guru dalam upaya mencapai prestasi secara optimal
4.
Mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler di Madrasah
II. KEWAJIBAN
A. Perilaku
1.
Menghormati Kepala Madrasah, Guru dan
Karyawan
2.
Sopan dan santun dalam berbicara dan
bertingkah laku
3.
Mengikuti proses pembelajaran sesuai
yang telah ditetapkan Madrasah dengan tertib
4.
Menjaga dan memelihara kebersihan dan
keindahan lingkungan Madrasah
5.
Menjaga nama baik Madrasah, Kepala
Madrasah, Guru, Karyawan dan sesama teman
6.
Menjaga kerukunan dan hubungan baik
dengan Kepala Madrasah, Guru, Karyawan dan sesama teman
7.
Menjaga ketenangan dan ketertiban
proses pembelajaran
B. Kerajinan
1.
Wajib hadir di Madrasah setiap hari
pukul 06.45, maksimal pukul 07.00
2.
Selalu aktif mengikuti proses
pembelajaran setiap mata pelajaran
3.
Selalu aktif mengerjakan tugas yang
diberikan Guru dengan tertib dan tepat waktu
4.
Selalu menjaga 8S (Salam, Sapa, Senyum,
Sopan, Santu, Silaturrahim, Shodaqoh dan Sholat Sunnah)
C. Kerapian
1.
Berpakaian
seragam Madrasah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Madrasah.
Ketentuan Seragam Madrasah sebagai berikut:
·
Hari
Senin-Selasa : Putih putih
·
Hari
Rabu : Putih Biru
·
Hari
Kamis : Batik, celana/rok
biru
·
Hari
Jum’at : Busana Muslim
·
Hari
Sabtu : Baju pramuka dan
berkacu
·
Seragam
olahraga Saat jam olahraga dan Senam bersama
III. LARANGAN
A. Perilaku, Selama menjadi Peserta didik MIS. Attaqwa 20, Peserta didik dilarang :
1.
Mencuri / merampas barang orang lain
2.
Berkelahi atau terlibat tawuran
3.
Melakukan tindakan asusila (tidak bermoral)
terhadap guru, karyawan dan sesama teman
4.
Membawa telepon genggam (handphone) atau
benda yang tidak terkait dengan pelajaran
5.
Merusak sarana dan prasarana Madrasah
6.
Membawa atau membunyikan petasan
7.
Membuat pernyataan bohong
8.
Berbicara dan bertingkah laku tidak sopan
terhadap Guru, Kepala Madrasah dan Karyawan
9.
Merokok atau membawa rokok di Madrasah
10.Meninggalkan kegiatan
pembelajaran tanpa ijin
11.Membuat gaduh atau
mengganggu kegiatan pembelajaran
12.Mencontek/kerjasama pada
saat ulangan
13.Membaca komik/ bacaan yang
tidak terkait dengan pelajaran yang berlangsung
14.Membuang sampah atau meludah
di sembarang tempat
15.Memakai tato temporer
B. Kerajinan
1.
Tidak masuk madrasah tanpa surat keterangan
(alpa)
2.
Terlambat masuk Madrasah
3.
Tidak mengikuti pelajaran tanpa ijin
4.
Tidak mengikuti upacara bendera tanpa ijin
5.
Tidak mengikuti kegiatan hari besar keagamaan
tanpa ijin
6.
Tidak mengikuti kegiatan ekstrakulikuler
tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan
7.
Tidak mengerjakan tugas guru atau PR dengan
tepat waktu
8.
Tidak mengerjakan piket kelas
C. Kerapian
1. Seragam tidak lengkap
2. Berambut panjang bagi peserta
didik putra
3. Tidak menggunakan seragam
sebagaimana mestinya
4. Siswa putra memakai aksessoris
yang biasa dipakai siswa putri (gelang, kalung dll)
5. Tidak memakai sepatu
1.
Penyitaan jika membawa benda yang terlarang
dan dapat diambil kembali oleh orangtua peserta didik.
2.
Terlambat masuk pada jam pertama, Peserta
didik diperbolehkan masuk kelas pada jam pertama dan diberikan peringatan,
Pemanggilan orangtua apabila peserta didik terlambat 3 kali
3.
Tidak masuk berturut-turut 3 kali dalam satu
bulan tanpa keterangan akan diberikan SP 1
4.
Apabila jumlah ketidakhadiran dalam satu
tahun pelajaran tanpa keterangan lebih dari 15 kali maka tidak naik kelas
5.
Apabila tidak masuk berturut-turut lebih dari
3 kali karena sakit maka surat ijin harus disertakan surat dokter
6.
Peringatan secara lisan yang bersifat
persuasif, edukatif dan motivasi
7.
Peringatan secara tertulis dengan
sepengetahuan orangtua (SP 1,2,3)
8. Panggilan Orangtua dan membuat surat
penyataan dengan ditandatangani orangtua, apabila masih melanggar maka ditambah
dengan skorsing tidak mengikuti pelajaran dan apabila melakukan pelanggaran
lagi atau pelanggaran berat maka dikembalikan kepada orangtua
Posting Komentar