Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah atau POS AM Tahun Pelajaran 2023/2024 akhirnya resmi dirilis Kemenag. Regulasi inilah yang kemudian menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun 2024,
Regulasi ini berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.
Siswa tingkat terakhir di setiap jenjang madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan akan mengikuti Asesmen Madrasah di tahun ini
Ketentuan lainnya secara lebih lengkap tentu diatur dalam Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.
Untuk itu, agar lebih memahami penyelenggaraan asesmen ini sila pelajari dan unduh POS Asesmen Madrasah 2024 melalui tombol di bawah.
Posting Komentar